JAKARTA, KAMIS- Kader perempuan Partai Keadilan Sejahtera siap memenuhi kuota 30 persen keterwakilan politik perempuan. Kesiapan itu dilakukan Bidang Kewanitaan PKS di berbagai tingkatan dengan menyiapkan kader perempuan untuk mengemban tugas sebagai anggota legislatif.
"Program itu dilakukan melalui program peningkatan kapasitas dan kompetensi politik yang bersangkutan secara reguler, insya Allah caleg-caleg perempuan PKS adalah SDM yang berkualitas dan siap mengemban amanah rakyat," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Bidang Kewanitaan Ledia Hanifa di Jakarta, Kamis (28/2).
Menurut Ledia, kader perempuan PKS berkiprah langsung dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui 1.016 titik Pos Wanita Keadilan yang tersebar di seluruh pelosok Indoensia. Jadi tidak hanya diperkotaan, tetapi juga di daerah -daerah terpincil dan minoritas muslim.
"Ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban PKS terhadap masyarakt, atas kepercayaan yang dibeirkan sebagai salah satu institusi yang menyalurkan aspirasi politik masyarakat," ujarnya.
Tentang komitmen PKS untuk memenuhi kuota 30 persen, menurut Ledia, dilakukan melalui upaya pendidikan politik perempuan dan mekanisme peningkatan kapasitas kepemimpinan yang sistemik. Saat inipun, sebenarnya sudah banyak kader perempuan PKS yang berkiprak di ranah strategis.
Jumlah perempuan yang menduduki jabatan kepengurusan partai dari DPP hingga DPR tingkat ranting mencapai 3.600 orang. Sedangkan yang berada di legislatif di DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota jumlahnya mencapai 75 orang, ujarnya.
