JAKARTA, SELASA - Agar berbagai pihak yang berkepentingan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat saling bertukar pengalaman dan pembelajaran strategi tanggung jawab sosial, maka Konsorsium CSR dideklarasikan.
”Sejak tiga tahun lalu Departemen Sosial telah melakukan sosialisasi, banyak perusahaan swasta telah melakukan CSR,” kata Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam jumpa pers deklarasi Konsorsium CSR di Jakarta, Selasa (26/2) malam.
Konsorsium CSR sebenarnya telah terbentuk di Batam pada 6 Mei 2006. Pengurusnya adalah seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi dan perusahaan swasta.
Menurut Ketua Konsorsium CSR Noke Kiroyan, konsorsium CSR akan mencari pemahaman bersama tentang CSR di antara pemangku kepentingan. Konsorsium juga akan mencari masukan dan kajian bagaimana praktik terbaik CSR.
Mensos menyatakan, selama ini banyak perusahaan telah melakukan CSR seperti membangun sekolah, membangun klinik, membangun jembatan. ”Tapi pemerintah daerah meminta agar dana CSR itu masuk ke dalam APBD. Nah, apa jaminannya kalau dana CSR dari sebuah perusahaan akan dipakai untuk membangun wilayah di sekitar perusahaan tersebut? Iya kalau dipakai bikin sekolah, kalau digunakan untuk membangun jalan yang justru letaknya jauh dari perusahaan tersebut bagaimana?” kata Mensos.
Karena itu, lanjut Mensos, Konsorsium CSR ini akan menginventarisir persoalan yang ada dan akan membuat aturan-aturan sehingga pihak-pihak terkait dapat memahaminya.
Program CSR ini semula ditentang sejumlah kalangan. Langkah CSR itu ditempuh karena menyadari bahwa pemberdayaan masyarakat tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan juga harus dilakukan bersama segenap masyarakat, termasuk perusahaan swasta.
Memang ada polemik tentang apakah perusahaan harus untung terlebih dahulu baru melakukan aktivitas pemberdayaan masyarakat, atau pemberdayaan masyarakat adalah bagian dari investasi dunia usaha. Diharapkan polemik itu tidak menjadi alasan untuk menunda langkah bersama memberdayakan masyarakat. Makin berdaya masyarakat, makin tumbuh sehat dunia usaha.
”Pemerintah tidak boleh terlalu memberi beban pada dunia usaha. Pemerintah justru harus mendorong dunia usaha agar bisa berkontribusi dalam bentuk pajak untuk negara dan menampung tenaga kerja,” kata Bachtiar Chamsyah.
