SEMARANG, JUMAT - Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro mengemukakan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas mensyaratkan keikutsertaan pemerintah daerah dalam kegiatan eksplorasi minyak bersama pihak swasta. Kegiatan penambangan ladang minyak Blok Cepu di Lapangan Banyu Urip, Kabupaten Blora diharapkan bisa dilakukan akhir 2008 dengan produksi awal rata-rata 20.000 barel per hari. Kandungan minyak di Blok Cepu diperkirakan mencapai 250 juta barel.
Hal itu disampaikan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro usai menyaksikan penandatanganan empat Badan Usaha Milih Daerah dengan PT Pertamina EP Cepu dan Mobil Cepu Limited yang mewakili ExxonMobil, Jumat (22/2), yang berlangsung di Wisma Perdamaian, Semarang.
Empat BUMD yang secara resmi ikut dalam penyertaan saham melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen itu meliputi dua BUMD asal Jatim yakni PT Petrogas Jatim Utama Cendana dan PT Asri Dharma Sejahtera dan dua BUMD asal Jateng PT Sarana Patra Hulu Cepu dan PT Blora Patragas Hulu.
"Di tengah kondisi cadangan minyak yang dikabarkan kritis, eksplorasi Blok Cepu nantinya mampu memberi tambahan cadangan minyak. Bila menghasilkan 20.000 barel per hari di saat harga minyak dunia mencapai 100 dollar AS tentunya akan mengurangi beban subsidi minyak pemerintah yang kini mencapai Rp 100 triliun," kata Purnomo Yusgiantoro.
Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Hestu Bagiyo menyatakan, saat ini kegiatan penambangan di Blok Cepu sudah dilakukan dan menghasilkan minyak mentah 20.000 barel per hari. Sayangnya, minyak itu masih belum dapat dijual karena belum diproses. Infrastruktur pemrosesan karena belum selesainya pembebasan lahan.
General Manager PT Mobil Cepu Limited, Michael K. Nelson mengatakan, adanya kerja sama daerah dengan pihaknya akan mempercepat proses kegiatan penambangan secara efisien dan efektif. Target produksi puncak Blok Cepu dijadwalkan mencapai 160.000-170.000 barel per hari pada 2011.

