Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli : Pembatasan BBM Kebijakan Panik

Kompas.com - 07/02/2008, 11:24 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kebijakan Panik. Itulah tanggapan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengenai kebijakan pembatasan BBM yang akan diterapkan pemerintah di Jabodetabek mulai Mei 2008 mendatang. Ia mengatakan, mekanisme penjatahan tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan berbagai permasalahan baru.

"Saya mohon maaf, kalau harus mengatakan bahwa jatah-jatahan itu kebijakan panik. Pengalaman di negara lain, sistem penjatahan akan efektif kalau birokrasinya bagus. Dalam konteks Indonesia, yang birokrasi maupun sistem masih seperti ini, model penjatahan itu akhirnya akan menimbulkan masalah lain, misalnya, antrean. Ini mengingatkan kita sepertinya negara dalam suasana gawat darurat," kata Rizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2).

Sejak 6 bulan terakhir, pakar ekonomi ini menilai pemerintah terlalu sibuk melakukan self-denial (bantahan), seolah-olah negara dalam kondisi baik. Misalnya, kata Rizal, pemerintah membantah resesi di Amerika dengan subprime mortgage-nya hanya berdampak kecil pada Indonesia. Tapi, ketika kondisi justru sebaliknya, langsung panik, mengadakan perubahan anggaran, dan semua angka diubah besar-besaran. "Padahal statement dari ekonom-ekonom di pemerintahan pada November-Desember tahun lalu, masih super-super percaya diri," katanya.

Kebijakan pembatasan BBM ini, juga dikatakan Rizal sebagai bentuk ketidakberanian pemerintah memikul bebannya sendiri, dan mengalihkan beban tersebut kepada rakyat. Langkah efektifnya, lanjut dia, pemerintah harus berani melakukan renegosiasi beban utang luar negeri dan mengurangi bunga rekapitulasi bank yang jumlahnya melebihi Rp100 triliun.

"Kalau istilah jawanya, jangan mau enaknya dewe, kalau ada masalah terus dibebankan pada rakyat. Dalam suasana sulit seperti ini, harus ada prinsip bagi beban. Jangan hanya rakyat saja yang susah, pemerintahnya malas mikir," pungkas Rizal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com