JAKARTA, SABTU - Satu orang anggota polisi tewas dan tiga orang lainnya menderita luka-luka akibat Mapolres Maluku Tengah, Provinsi Maluku diserang oleh sekelompok anggota Batalyon Infanteri 731/Masohi, Sabtu (2/2) pukul 03.00 WIT.
Kepala Divis Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto, di Jakarta, mengatakan penyerangan tersebut dipicu kesalahpahaman antara seorang anggota polisi Bripka M Rumata dan anggota TNI dari Yon 731 bernama Eko.
"Bripka M Rumata dan anggota TNI Yon 731, Eko sedang berselisih pendapat. Entah bagaimana, berkembang isu bahwa saudara Eko diculik, hingga menyebabkan terjadinya penyerangan itu," kata Sisno.
Sisno menyatakan, hingga kini belum ada informasi identitas anggota lengkap polisi yang meninggal maupun yang menderita luka-luka. "Namun dipastikan, tidak ada warga masyarakat sipil yang menjadi korban akibat bentrokan itu," katanya.
Sisno menyesalkan penggunaan mortir, dan senjata api yang dilakukan oknum aparat itu dalam insiden yang terjadi Sabtu pagi.
"Mortir dan senjata api kan merupakan aset negara, kenapa dipakai untuk melakukan perusakan. Saya tidak mau menyebut apakah itu polisi, TNI, atau aparat lain. Yang jelas penggunaan aset negara itu tidak dibenarkan. Siapa pun yang melakukannya harus ditindak tegas," katanya.
Akibat penyerangan itu, Mapolres Maluku Tengah termasuk rumah dinas Kapolres Maluku Tengah rusak.
Kapolda Maluku Brigjen Pol Mohammad Guntur Ariyadi, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Rasyid Qurnaen Aquary dan Kepala Satuan Brimob Maluku telah berada di lokasi kejadian untuk melerai pertikaian dan mengamankan lokasi. (IMA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.