Sabtu, 25 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 25 Mei 2013 | 12:03 WIB
Pabrik Tekstil Terancam Bangkrut
Kamis, 31 Januari 2008 | 19:42 WIB
|
Share:

GRESIK, KOMPAS - Sedikitnya sekitar 40 pabrik tekstil di Kabupaten Gresik dan daerah lain di Indonesia terancam gulung tikar. Pabrik tekstil sudah dua tahun ini dilarang ekspor menyusul munculnya kebijakan baru dari Bea Cukai.

Salah satu pabrik tekstil yang terancam bangkrut PT Embroitex Jaya (EJ) di Jalan Raya Driyorejo Gresik. Perusahaan ini selama dua tahun ini tidak mengekspor produk tekstilnya ke Timur Tengah, Afrika, India, dan negara Asia lainnya. Bea Cukai melarang PT EJ perusahaan ekspor tekstil ke negara-negara itu. Padahal waktu masih ekspor bisa mencapai 100 kontainer per bulan.

Direktur PT Embroitex Jaya, DK Galvankar menyatakan perusahaannya dilarang ekspor tekstil oleh bea cukai karena ada pemutusan hubungan antara Indonesia dengan negara importir. “Kami  dilarang ekspor tekstil hasil produk kami oleh Bea Cukai karena ada pemutusan hubungan antara negara Indonesia dan negara penerima ekspor tekstil,” kata Galvankar kepada wartawan Kamis (31/1).

Galvankar menyebutkan perusahaan tekstil di Indonesia mencapai  40 perusahaan. Larangan ekspor sudah berjalan dua tahun menyebabkan perusahaan tekstil banyak yang menghentikan produksi dan satu per satu mulai kolaps.

“Kalau kami tetap dilarang ekspor tekstil oleh Bea Cukai  tidak menutup kemungkinan pabrik kami akan tutup. Kami punya 125 karyawan. Kalau pabrik tutup jelas karyawan akan nganggur, sehingga menambah angka pengangguran. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan semua perusahaan tekstil  di Indonesia akan gulung tikar,” tuturnya.

Menurut dia sebelum dilarang, ekspor  tekstil ke Timur Tengah, India, dan negara Asia lancar. Permintaan konsumen di luar negeri selalu terlayani dengan baik. Tetapi belakangan banyak bermunculan produk tekstil dari China dan negara lain yang ekspor ke negara Afrika, Timur Tengah, dan kawasan Asia. Sejak saat itu tekstil asal Indonesia dilarang masuk ke negara-negara itu.

“Itu membuat pengusaha tekstil kebingungan. Sebab, para konsumen luar negeri menunggu kiriman. Tetapai bagaimana kami bisa ekspor kalau kontainer berisikan tekstil ketika masuk Bea Cukai  dilarang  dikirim ke negara tujuan. Kami terpaksa tidak kirim karena ditakutkan barang yang dikirimkan dikembalikan,” ujarnya.

Dia menyatakan penyebab sebenarnya larangan ekspor tekstil produk Indonesia tidak diketahui secara pasti tetapi membuat pengusaha kelimpungan. Tetapi bisa dimungkinkan ada permainan para petinggi di Bea Cukai, dan Kementrian Perindustrian dan Perdagangan dengan para pengusaha tekstil luar negeri untuk mematikan tekstil Indonesia, atau faktor lain.

Sebagian pengusaha, kata Galvankar, mulai pasrah bila akhirnya nanti kolaps karena tidak bsia menjual produk, membiayai ongkos produksi dan dan menggaji buruh aibat larangan ekspor. “Oleh karena itu kami  sudah bolik-balik melobi ke Bea  Cukai  dan Dirjen Perindag agar tekstil kami boleh ekspor, tapi belum membuahkan hasil,” ujarnya.

Dia menambahkan karyawan  yang bekerja  di 40 pabrik tekstil se-Indonesia mencapai puluhan ribu. Bila perusahaan bangkrut karena  tidak produksi akibat larangan ekspor kemungkinan besar mereka akan karyawan dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK). “Oleh karena itu kami bersama gabungan importir dan eskportir Indonesia terus berupaya maksimal agar barang kami bisa ekspor seperti  dua tahun yang lalu,” katanya berharap.

Editor :