JAKARTA, KAMIS - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menekankan tidak ada lagi celah bagi institusinya sekarang untuk ikut atau melibatkan diri dalam politik praktis. Hal itu disampaikan Djoko, Kamis (24/1), dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan TNI Tahun 2008.
Menurut Djoko, kasus pengalihan status dan penunjukan Asisten Personel KSAD, Mayjen Tanribali Lamo, sebagai Staf Ahli Mendagri menjadi penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan, bukanlah bentuk upaya TNI kembali berpolitik praktis.
”Soal alih status tidak melanggar UU atau prosedur. Hal itu atas permintaan Depdagri. Setelah itu urusan Mendagri. Kebetulan ada dinamika di Sulsel. Pak Tanribali dipandang mampu karena dia putra daerah, punya akses kultural dan pengetahuan kondisi kemasyarakatan di sana, sehingga dia dianggap bakal mampu,” ujar Djoko.
Djoko juga menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2001, tentang pengalihan status anggota TNI dan Polri menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tidak akan dimanfaatkan untuk bisa masuk kembali ke dalam dunia perpolitikan atau birokrasi sipil seperti terjadi dan dilakukan di masa lalu.
”Bagi saya, siapa pun perwira yang mau maju pilkada ya, harus pensiun. Setelah pensiun mereka sudah tidak lagi jadi urusan saya. Urusan dia lalu mau dapat NRP atau NIK, itu bukan urusan saya lagi,” ujar Djoko.
Lebih lanjut dalam jumpa pers itu Djoko mengatakan Rapim TNI tahun ini melihat potensi ancaman terbesar terhadap Indonesia justru berasal dari ancaman terjadinya disintegrasi bangsa, yang berasal dari dalam.
”Kita ini jauh lebih kuat jika menghadapi ancaman dari luar daripada dibandingkan dengan menghadapi ancaman dari dalam. Apa pun jenis ancaman dapat kita hadapi selama bangsa ini bersatu. Akan tetapi ketika persatuan dan kesatuan kita retak, hal itu bahaya paling besar,” ujar Djoko.
Lebih lanjut menanggapi pertanyaan wartawan soal berbagai konflik yang terjadi di daerah, terutama terkait isu pilkada dan sampai menimbulkan aksi-aksi anarkis, Djoko menilai hal itu menunjukkan masih ada pihak yang belum siap melaksanakan demokrasi.
”Jadi hal-hal seperti itu merupakan indikasi atau pertanda kita belum siap melaksanakan demokrasi. Soal implikasi politiknya, hal itu di luar kewenangan TNI. Akan tetapi kalau soal anarki dan bentrok hingga memunculkan retaknya persatuan dan kesatuan bangsa, hal itu tetap menjadi tanggung jawab TNI,” ujar Djoko.
