BANGKALAN, KAMIS - DPP Golkar melarang anggota Fraksi Partai Golkar di DPR dan DPRD bepergian ke luar negeri dalam kurun 2008 hingga 2009. "Kebijakan itu semata-mata demi efisiensi keuangan negara, di samping mengarahkan agar konsentrasi kerja anggota Fraksi Golkar di DPR dan DPRD dapat ditingkatkan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono kepada pers usai kunjungan kerja ke Bangkalan, Madura, Kamis.
Namun, larangan ke luar negeri bagi anggota Fraksi Partai Golkar di DPR dan DPRD itu hanya untuk kegiatan studi banding. Sedangkan untuk kegiatan yang bersifat keparlemenan di tingkat internasional, jelas Agung, anggota DPR maupun DPRD dari Partai Golkar masih diberi hak untuk mengikutinya.
Begitu juga dengan anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah luar negeri, oleh Golkar masih diberi hak untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. "Tetapi hak itu pun diberikan dengan sangat selektif," ujar Agung.
Ia menambahkan, kinerja anggota legislatif harus ditingkatkan pada 2008 dan 2009. Apalagi, lanjut dia, saat ini muncul berbagai persoalan di masyarakat yang membutuhkan peran legislatif dalam penyelesaiannya.
DPP Golkar telah menyiapkan sanksi bagi anggota fraksinya di DPR dan DPRD yang melanggar ketentuan bepergian ke luar negeri itu. "Sanksinya dari teguran, peringatan, hingga pemecatan," ujar Agung.
Agung dalam kapasitas sebagai Ketua DPR dalam kunjungan kerja ke Madura dikukuhkan sebagai pendekar utama Perguruan Pencak Silat Joko Tole di GOR Bangkalan, madura, bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1429 Hijriah pada Rabu malam. (ANT/ABI)
