Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 05:13 WIB
DP4 Pemilihan Gubernur Sumut Banyak Bermasalah
| Sabtu, 5 Januari 2008 | 12:50 WIB
|
Share:

MEDAN, KOMPAS- Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara ternyata masih banyak ditemukan masalah. Panitia Pemungutan Suara terpaksa bekerja keras dalam proses pemutakhiran DP4 untuk menyusun daftar pemilih sementara hingga daftar pemilih tetap.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution, daftar pemilih tetap (DPT) akan akan diumumkan tanggal 16 Januari nanti. Saat ini lanjut dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU kabupaten/kota tengah bekerja keras melakukan verifikasi dan pemutakhiran DP4 karena banyaknya masalah yang ditemukan.

Irham mengungkapkan, DP4 yang disusun pemerintah daerah ternyata banyak yang tak memuat nama-nama desa yang secara administratif sebenarnya ada. “Ada beberapa desa dengan jumlah penduduk yang ribuan, ternyata tidak tercantum dalam DP4. Padahal dalam data administratif, desa-desa itu ada, tetapi di DP4 tidak ada. Termasuk di antaranya adalah pemekaran desa atau kelurahan tetapi tidak tercantum, padahal kalau sudah dibikin DPT, ini akan sangat berpengaruh pada jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah di lokasi yang bersangkutan,” kata Irham di Medan, Jumat (4/1).

Masalah lainnya dalam DP4 adalah banyak terdapat penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih tercantum sebagai pemilih. “Juga ditemukan ada pemilih anak-anak yang masih belum berhak, tetapi namanya dicantumkan,” katanya.

PPS dan KPU kabupaten/kota, kata Irham, juga masih kebingungan menentukan status pemilih di daerah dekat perbatasan. Irham mencontohkan, ribuan pengungsi asal Aceh yang sekarang telah dua tahun berdiam di Kabupaten Langkat masih belum terdata sebagai pemilih. Padahal secara administratif, mereka seharusnya memiliki hak dalam pemilihan Gubernur Sumut karena sudah dua tahun lebih bertempat tinggal di Kabupaten Langkat.

“Mereka ini adalah korban konflik Aceh yang mengungsi ke Langkat. Jumlahnya ribuan dan sangat signifikan dalam pemilihan gubernur nanti. Termasuk di antaranya adalah pengungsi asal Timor Timur yang juga berdiam di Langkat. Masalah lain terkait penduduk di perbatasan adalah, banyaknya orang ber-KTP Sumatera Barat tetapi tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. PPS atau KPU tidak memiliki kewenangan menertibkan administrasi kependudukan mereka, ini kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut anggota KPU Sumut Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Pencatatan dan Penghitungan Suara, Tonny Situmorang, DP4 Sumut berjumlah 8,3 juta orang. Penambahan jumlah pemilih dalam DPT nanti kata Tonny mungkin tak terlalu banyak.

“DPS sudah ada di masing-masing PPS, tetapi kami masih belum tahu jumlah pastinya. Yang jelas baru tanggal 16 Januari nanti, DPT bisa diumumkan secara resmi oleh KPU,” katanya. (BIL)