Dua Anggota Densus 88 Dituntut atas Pelanggaran Etik Terkait Siyono
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 27/04/2016, 15:10 WIB
Akreditor penuntut pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri membacakan tuntutan terhadap dua anggota Densus 88 dalam sidang etik. AKP H dan AKBP MT dianggap melanggar etik terkait penanganan terduga teroris asal Klaten, Siyono.