Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Rabu (20/4/2016). Richard akan diperiksa dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Peraturan Daerah tentang Reklama