Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Atasi Polemik Angkutan Berbasis Aplikasi
Ihsanuddin
Kompas.com - 24/03/2016, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo diminta menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi polemik angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab Car.