Sumarsih: Pak Presiden, Rekonsiliasi Tanpa Proses Hukum adalah Impunitas
Kristian Erdianto
Kompas.com - 17/03/2016, 17:26 WIB
Ibu dari BR Norma Irmawa, korban Peristiwa Semanggi I 13 November 1998 ini, meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perpres tentang tim kepresidenan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.