Ini Kronologi Pengembalian 305.000 Dollar Singapura oleh Budi Supriyanto ke KPK
Abba Gabrillin
Kompas.com - 02/03/2016, 14:43 WIB
Anggota Komisi V DPR dari F-Golkar Budi Supriyanto menyerahkan uang 305.000 dollar Singapura ke KPK setelah 18 hari pascapenangkapan Damayanti Wisnu Putranti, anggota F-PDI P.