Dalam UU Anti-terorisme, Gerakan Separatis Bisa Dianggap sebagai Teroris
Abba Gabrillin
Kompas.com - 02/02/2016, 07:51 WIB
"Jangan Anda berpikir berlaku pada Islam atau ISIS saja. Kalau berlaku di Papua, Aceh, atau di tanah Batak dan membahayakan kepentingan nasional, kita bisa kategorikan itu terorisme."