PK Dikabulkan, Vonis Angelina Sondakh Menjadi 10 Tahun
Kompas.com - 30/12/2015, 18:29 WIB
Sebelumnya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).