Korupsi Wisma Atlet, Mantan Kadis PU Sumsel Divonis Tiga Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 27/11/2015, 16:16 WIB
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah terbukti melakukan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan Gedung Serbaguna di Sumatera Selatan.