Jaksa Agung Klaim Sebagian Besar Korban HAM Setuju Rekonsiliasi
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 03/07/2015, 17:21 WIB
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa kasus pelanggaran berat hak asasi manusia diselesaikan melalui rekonsiliasi, bukan melalui jalur yustisia.