Jika Hanya Sedikit Revisi UU KPK, Pimpinan KPK Sarankan Terbitkan Perppu
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 19/06/2015, 13:28 WIB
Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji menilai, revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK hanya bisa dilakukan dengan mengharmoniskan dengan undang-undang terkait.