Kemenkeu Bela Kebijakan Sri Mulyani di Kasus Kondensat
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 04/06/2015, 19:15 WIB
"Hanya sekadar pembayaran penjualan. Hanya menyetujui skema pembayarannya dari calon pembeli ke kas negara. Tidak ada masalah, itu hal biasa dalam transaksi bisnis," ujar Didik.