KPU: Partai yang Punya Dualisme Kepemimpinan Tidak Dapat Ikut Pilkada
Kompas.com - 14/04/2015, 17:10 WIB
Dia menambahkan KPU memiliki kebijakan untuk menjadikan keputusan Kemenkumham sebagai pedoman, karena Undang-Undang Parpol yang menyatakan seperti demikian.