Mensesneg: Presiden Jokowi Cabut Perpres Uang Muka Mobil Pejabat
Sabrina Asril
Kompas.com - 06/04/2015, 15:31 WIB
Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.