KPK kembali memeriksa anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster. Kali ini, Wayan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Muhtar Ependy, terkait sangkaan menghalangi dan merintangi persidangan serta memberikan keterangan tidak benar.