Ini Syarat dan Prosedur Sepeda Motor Bisa Ikut Angkutan Mudik Gratis Kemenhub
Adysta Pravitra Restu
Kompas.com - 02/07/2014, 07:43 WIB
Kementerian Perhubungan menyediakan truk dan bus gratis bagi para pemudik yang hendak membawa serta sepeda motor. Pendaftaran sudah dibuka. Namun, ada syaratnya.