Bawaslu: Soal Lampung, Presiden SBY Tidak Melakukan Pelanggaran Pemilu
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 08/04/2014, 06:14 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu, baik administratif maupun pidana pemilu, terkait penggunaan fasilitas negara saat berkampanye.