Di RUU KUHP, Pengaturan Hasil Pertandingan Olahraga Masuk Kategori Korupsi
Dian Maharani
Kompas.com - 28/02/2014, 15:15 WIB
Ketua Tim Perumus Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Muladi, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang KUHP justru memperluas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.