Pemerintah Beri Bantuan Hukum ke WNI yang Diduga Perkosa Warga AS
Sabrina Asril
Kompas.com - 26/02/2014, 16:38 WIB
Pemerintah dikatakan akan memberikan perlindungan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) bernama Ketut Pujayasa yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penumpang kapal MV Nieuw Amsterdam asal Amerika Serikat.