Yani Dukung UU MK Dibatalkan agar Kader Partai Bisa Jadi Hakim MK
Sabrina Asril
Kompas.com - 13/02/2014, 19:35 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi PPPP, Ahmad Yani menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.