Jika DPR Setuju, Mulai 2014, Bikin KTP, KK, dan Akta Kelahiran Gratis
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 21/11/2013, 16:37 WIB
Mulai 1 Januari 2014, pemerintah akan membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.