Bernuansa Politis, Perppu MK Bisa Disusupi Kepentingan Politik
Sabrina Asril
Kompas.com - 08/10/2013, 12:03 WIB
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang akan dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka upaya penyelamatan MK dinilai bernuansa politis. Perppu dinilai bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu jelang pemilu.