Dalam penggeledahan di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai berjumlah Rp 2,7 miliar. Uang tersebut disimpan dalam dua tas.