2 Kontraktor Bioremediasi Chevron Dibebaskan Bayar Uang Pengganti
Dian Maharani
Kompas.com - 02/10/2013, 18:28 WIB
Dua pihak kontraktor proyek bioremediasi PT CPI, yaitu Direktur PT Green Planet Indonesia Ricksy Prematuri dan Direktur PT Sumigita Jaya Herland bin Ompo, dibebaskan dari hukuman membayar uang pengganti.