Pengacara: Lebih Cepat Andi Mallarangeng Ditahan, Lebih Baik
Ihsanuddin
Kompas.com - 05/09/2013, 13:55 WIB
Pengacara mantan Menpora Andi Mallarangeng, Harry Pontoh, mengaku, kliennya sampai saat ini belum menerima surat panggilan penahanan dari KPK. Namun, Harry mengaku kliennya siap menerima surat penahanan tersebut.