Mahfud MD: PP 99 Tahun 2012 Perlu Diberi Bentuk Baru
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Kompas.com - 31/07/2013, 04:17 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan pemberian hak kepada narapidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme perlu diberi bentuk baru. Pemilahan untuk penerapannya juga harus dilakuka