Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.
(SHUTTERSTOCK/MCLITTLE STOCK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+