www.kompas.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.(SHUTTERSTOCK/MCLITTLE STOCK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+