www.kompas.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (kanan) memberikan keterangan pers menyikapi hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Rakornas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024). PDI Perjuangan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan abuse of power oleh pemegang kekuasaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+