Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Fauzi menyampaikan permintaan maaf telah terlibat dan membiarkan praktek pungutan liar (Pungli), Rabu (17/4/2024).
(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+