www.kompas.com
Mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Fauzi menyampaikan permintaan maaf telah terlibat dan membiarkan praktek pungutan liar (Pungli), Rabu (17/4/2024).(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+