Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung kasus pungutan liar (Pungli) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung, Selasa (17/6/2024).
(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+