www.kompas.com
Dua petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung kasus pungutan liar (Pungli) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung, Selasa (17/6/2024).(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+