www.kompas.com
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/4/2024).(Dok. Jasa Raharja)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+