Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/4/2024).
(Dok. Jasa Raharja)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+