www.kompas.com
Terdakwa kasus pengkondisian perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Naek Parulian Wasington Hutahayan alias Edward Hutahayan usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupai (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+