www.kompas.com
Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). Andi dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan keterangan di MK. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+