Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Tim Kejagung menyita sejumlah uang tunai di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
(dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+