www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (12/6/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+