www.kompas.com
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menjadi pihak terkait gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tim ini diisi oleh advokat ternama seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+