Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dewan Pengawas Komisi Pembernatasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat ke Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri, Sopian Hadi, Rabu (27/3/2024).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+