www.kompas.com
Dewan Pengawas Komisi Pembernatasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat ke Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri, Sopian Hadi, Rabu (27/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+