Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Jemy didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)