Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya telah menerima tembusan surat dari istana bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri tidak dapat diproses, Jumat (22/12/2023).
(VJ Kompas.com/Thalita Yumna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+