www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra berjalan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa oleh JPU. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+