Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jaksel, Selasa (19/3/2024).
(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+